Sadar akan
hakikatnya, setiap manusia Indonesia di muka bumi ini selalu berbuat untuk hal
yang lebih baik. Untuk mengubah prilaku menuju ke hal yang lebih baik itu
tidaklah mudah yang kita bayangkan. Perubahan itu melalui perjalanan yang
panjang, berjenjang, dan berkesinambungan. Satu-satunya jalur yang dapat
ditempuh yakni dengan pendidikan.
Siswa adalah orang yang terlibat langsung
dalam dunia pendidikan. Dalam perkembangannya harus melalui proses belajar.
Termasuk di dalamnya belajar mengenal diri, belajar mengenal orang lain, dan
belajar mengenal lingkungan sekitarnya. Ini dilakukan agar siswa dapat
mengetahui dan menempatkan posisinya di tengah-tengah masyarakat sekaligus
mampu mengendalikan diri.
Sifat pengendalian diri harus
ditumbuhkembangkan pada diri siswa. Pengendalian diri di sini dimaksudkan
adalah suatu kondisi di mana seseorang dalam perbuatannya selalu dapat menguasai
diri sehingga tetap mengontrol dirinya dari berbagai keinginan yang terlalu
meluap-luap dan berlebih-lebihan. Berarti dalam sifat pengendalian diri
tersebut terkandung keteraturan hidup dan kepatuhan akan segala peraturan.
Dengan kata lain, perbuatan siswa selalu berada dalam koridor disiplin dan tata
tertib sekolah. Bila demikian, akan tumbuh rasa kedisiplinan siswa untuk selalu
mengikuti tiap-tiap peraturan yang berlaku di sekolah. Mematuhi semua peraturan
yang berlaku di sekolah merupakan suatu kewajiban bagi setiap siswa.
Masalah kedisiplinan siswa menjadi
sangat berarti bagi kemajuan sekolah (Nursisto, 2002:78). Di sekolah yang
tertib akan selalu menciptakan proses pembelajaran yang baik. Sebaliknya, pada
sekolah yang tidak tertib kondisinya akan jauh berbeda. Pelanggaran-pelanggaran
yang terjadi sudah dianggap barang biasa dan untuk memperbaiki keadaan yang
demikian tidaklah mudah. Hal ini diperlukan kerja keras dari berbagai pihak
untuk mengubahnya, sehingga berbagai jenis pelanggaran terhadap disiplin dan
tata tertib sekolah tersebut perlu dicegah dan ditangkal.
Menyimak dan menyaksikan pemberitaan di
media massa dan elektronik akhir-akhir ini menggambarkan bahwa tingkat
kedisiplinan siswa umumnya masih tergolong memprihatinkan. Kuantitas pelanggaran
yang dilakukan oleh siswa semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dari berbagai
jenis pelanggaran tata tertib sekolah, misalnya banyaknya siswa yang bolos atau
minggat pada waktu jam belajar, perkelahian, terlambat datang ke sekolah, malas
belajar, sering tidak masuk sekolah, tidak mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan guru, tidak membuat pekerjaan rumah, merokok, dan lain-lain. Secara
garis besar banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa akan berpengaruh
terhadap kemajuan dan prestasi belajar di sekolah.
Menciptakan kedisiplinan siswa bertujuan
untuk mendidik siswa agar sanggup memerintahkan diri sendiri. Mereka dilatih
untuk dapat menguasai kemampuan, juga melatih siswa agar ia dapat mengatur
dirinya sendiri, sehingga para siswa dapat mengerti kelemahan atau kekurangan
yang ada pada dirinya sendiri.
Menanamkan kedisiplinan siswa merupakan
tugas tenaga pengajar (guru). Untuk menanamkan kedisiplinan siswa ini harus
dimulai dari dalam diri kita sendiri, barulah kita dapat mendisiplinkan orang
lain sehingga akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan. Hal
tersebut sesuai dengan pendapat Darmodihardjo (1980:12) yang mengatakan bahwa
“Seorang guru tidak akan efektif mengajar apabila ia sendiri tidak mengetahui
apa yang menjadi keinginan siswa, dan seorang guru tidak akan hidup dengan
norma Pancasila bila dia tidak meyakini dan menghayatinya.”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar